Jkt24.com – Kementerian Komunikasi dan Infomatika (Kemenkominfo) terus melakukan sejumlah upaya untuk memberantas aktivitas judi online di Indonesia. Terkini, Kemenkominfo berencana menetapkan batasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta sehari untuk pengguna layanan dari operator seluler. Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatikan (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (1/8).
“Jadi, kami bikin aturan bagi opsel (operator seluler) untuk transfer pulsa maksimal Rp 1 juta perhari. Kami lakukan evaluasi secara serius untuk pembatasan akses masyarakat ke fitur-fitur judi online di ruang media,” kata Budi.
Menkominfo menyebutkan dirinya telah berkomunikasi dengan para pimpinan tertinggi di perusahaan-perusahaan operator seluler mengenai ketentuan batas transfer pulsa maksimal hanya bisa dilakukan Rp 1 juta sehari. Keputusan membatasi transfer pulsa itu, lanjut dia, merupakan bagian strategi dari Kementerian Kominfo dan pelaku industri telekomunikasi untuk memberantas judi online yang saat ini juga memanfaatkan pulsa sebagai medium transaksinya.
“Itu untuk dealer-dealer yang berjualan pulsa kan paling sekali transfer Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, isi pulsa, kan, gak langsung Rp 2 miliar, emang-nya buat apa?,” kata Budi.
Ternyata dalam penelusuran Kemenkominfo didapatkan ada praktik judi online yang menjadikan pulsa sebagai medium transaksi dengan satu hari perputaran uang yang dapat terjadi menggunakan pulsa berada di kisaran Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar.
Budi mengatakan secara nasional, diperkirakan sudah ada Rp 500 miliar uang dari pulsa yang digunakan untuk transaksi judi online.
Nantinya para operator seluler akan memasukkan para pelaku usaha tersebut ke dalam daftar putih atau white list, sehingga ketentuan transfer maksimal Rp 1 juta hanya akan berlaku untuk nomor yang melakukan transfer di luar daftar putih itu.